Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 152 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BKSN terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Peningkatan Kesejahteraan Sosial; d. Deputi Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial; e. Deputi Bidang Jaminan dan Bantuan Sosial; f. Deputi Bidang Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial; g. Inspektorat Utama.
Koreksi Anda