Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 151 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 151 Tahun 1999 tentang TIM KERJA IRIAN JAYA, TIM KERJA MALUKU, DAN TIM KERJA RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk membantu Wakil PRESIDEN dalam menyelesaikan masalah Irian Jaya, Maluku, dan Riau, dibentuk Tim Kerja Irian Jaya, Tim Kerja Maluku, Tim Kerja Riau.
Koreksi Anda