Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 15 Tahun 2015 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL DAN TIM REFORMASI BIROKRASI NASIONAL PERIODE TAHUN 2015-2019
Teks Saat Ini
Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional berfungsi membantu Tim Reformasi Birokrasi Nasional dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis termasuk dalam memberikan usulan penetapan besaran tunjangan kinerja untuk Kementerian/Lembaga.
Koreksi Anda
