Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional INAISGOC memperhatikan pengarahan dari Panitia Pengarah yang terdiri dari : a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; b. Anggota : 1. Menteri Sekretaris Negara; 2. Menteri Dalam Negeri; 3. Menteri Luar Negeri; 4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; 5. Menteri Keuangan; 6. Menteri Perhubungan; 7. Menteri... 7. Menteri Agama; 8. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; 9. Menteri Komunikasi dan Informatika; 10. Panglima Tentara Nasional INDONESIA; 11. Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda