Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 15 Tahun 2012 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III TAHUN 2013
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Panitia Nasional INAISGOC dapat mengikutsertakan, bekerja sama, dan/atau berkoordinasi dengan berbagai instansi Pemerintah dan pihak lain yang dianggap perlu.
Koreksi Anda
