Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 15 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2000 tentang KOMISI HUKUM NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran