Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 15 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2000 tentang KOMISI HUKUM NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, Komisi dibantu oleh sebuah Sekretariat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Komisi. (2) Rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja sekretariat ditetapkan oleh Ketua Komisi.
Koreksi Anda