Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1989 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI BOGOTA KOLOMBIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Formasi kepegawaian Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Bogota ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda