Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Departemen Kehakiman terdiri dari : 1. Menteri; 2. Sekretariat Jenderal; 3. Inspektorat Jenderal; 4. Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan; 5. Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum; 6. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan; 7. Direktorat Jenderal Imigrasi; 8. Badan Pembinaan Hukum Nasional; 9. Pusat; 10. Instansi Vertikal di Wilayah.
Koreksi Anda