Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas pokok Departemen Luar Negeri adalah menyelengga rakan sebagaian tugas umum pemerintahan dan pembangun an di bidang politik dan hubungan luar negeri.
Koreksi Anda