Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Penelitian dan Pengembangan terdiri dari : 1. Sekretariat Badan; 2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah; 3. Pusat Penelitan dan Pengembangan Pertanahan.
Koreksi Anda