Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Jenderal Pembangunan Desa terdiri dari : 1. Sekretariat Direktorat Jenderal; 2. Direktorat Pengembangan Desa; 3. Direktorat Ketahanan Masyarakat Desa; 4. Direktorat Pembinaan Pembangunan Pedesaan; 5. Direktorat Pemukiman dan Prasarana Desa.
Koreksi Anda