Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah terdiri dari : 1. Sekretariat Direktorat Jenderal; 2. Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah Tingkat I; 3. Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah Tingkat II; 4. Direktorat Pembinaan Program Pembangunan Daerah.
Koreksi Anda