Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah terdiri dari :
1. Sekretariat Direktorat Jenderal;
2. Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah Tingkat I;
3. Direktorat Pembinaan Pembangunan Daerah Tingkat II;
4. Direktorat Pembinaan Program Pembangunan Daerah.
Koreksi Anda
