Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 15 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang KEBIJAKSANAAN PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN
Teks Saat Ini
Tenaga kerja yang ahli dan trampil bidang pariwisata dilaksanakan melalui pendidikan dan latihan dengan meningkatkan serta memperluas lembaga-lembaga pendidikan.
Koreksi Anda
