Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat PRESIDEN dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
