Koreksi Pasal 12
KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN
Teks Saat Ini
Biro Administrasi Istana-istana dipimpin oleh sorang Kepala Biro dan bertugas membantu Sekretaris
dalam melaksanakan perencanaan, pengurusan, pembinaan dan perawatan bangguna serta pengembangan Istana-istana PRESIDEN.
Koreksi Anda
