Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 149 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1999 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Administrasi Istana-istana dipimpin oleh sorang Kepala Biro dan bertugas membantu Sekretaris dalam melaksanakan perencanaan, pengurusan, pembinaan dan perawatan bangguna serta pengembangan Istana-istana PRESIDEN.
Koreksi Anda