Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 144 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang DEWAN EKONOMI NASIONAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka tidak berlaku lagi :
1. Keputusan
Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 121 Tahun 1998;
2. Keputusan PRESIDEN Nomor 18 Tahun 1998 tentang Tim Ahli pada Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 128 Tahun 1998.
Koreksi Anda
