Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 144 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Dewan ekonomi Nasional dilayani oleh sebuah Sekretariat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Dewan Ekonomi Nasional. (2) Organisasi dan tata kerja Sekretariat ditetapkan oleh Pimpinan Dewan Ekonomi Nasional
Koreksi Anda