Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BAKN di bidang penataan informasi data kepegawaian, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda