Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 140 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN JORDANIA MENGENAI KERJASAMA KEBUDAYAAN DAN ILMU PENGETAHUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
1. Kedua belah Pihak akan mengadakan konsultasi jika dianggap perlu mengenai pelaksanaan Persetujuan ini. 2. Untuk memudahkan pelaksanaan Persetujuan ini kedua belah Pihak dapat membuat pengaturan-pengaturan yang akan meliputi bidang-bidang kegiatan berdasarkan syarat-syarat Persetujuan ini.
Koreksi Anda