Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 140 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN JORDANIA MENGENAI KERJASAMA KEBUDAYAAN DAN ILMU PENGETAHUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kedua belah Pihak akan memajukan kerjasama antar : (a) sistim pers, radio dan televisi di kedua negara; (b) lembaga-lembaga penelitian di kedua negara; (c) musium-musium, perpustakaan-perpustakaan dan lembaga-lembaga kebudayaan yang lain; (d) lembaga-lembaga akademis di kedua negara; (e) lembaga-lembaga kepemudaan dan keolahragaan di kedua negara.
Koreksi Anda