Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 140 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN JORDANIA MENGENAI KERJASAMA KEBUDAYAAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Teks Saat Ini
Mengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Jordania mengenai Kerjasama Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 12 Mei 1989, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Jordania yang salinan naskah naslinya dalam bahasa INDONESIA, Arab dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
