Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 14 Tahun 2015 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan kebijakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan.
Koreksi Anda
