Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2015 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Membentuk Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang selanjutnya disebut Komite Kebijakan. (2) Komite Kebijakan berkedudukan dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda