Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hubungan dengan Organisasi Kemasyarakatan Dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa, Legiun Veteran Republik INDONESIA menjalin hubungan kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang memiliki cita-cita dan tujuan sama dengan organisasi Legiun Veteran Republik INDONESIA.
Koreksi Anda