Koreksi Pasal 37
KEPPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI
Teks Saat Ini
Perilaku Panca Marga
(1) Setiap anggota Legiun Veteran Republik INDONESIA wajib mengerti dan memahami Panca Marga.
(2) Setiap anggota Legiun Veteran Republik INDONESIA didalam
kehidupannya wajib mengindahkan dan berperilaku sesuai isi dan jiwa Panca Marga.
(3) Panca Marga dibacakan dalam acara/upacara khusus Legiun Veteran Republik INDONESIA oleh seseorang yang bergelar Veteran Republik INDONESIA dan ditirukan oleh Veteran RI yang hadir.
Koreksi Anda
