Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak Bicara/Suara (1) Peserta Kongres, Musyawarah atau Rapat memiliki hak bicara dan hak suara didalam Kongres, Musyawarah atau Rapat yang bersangkutan. (2) Peninjau dalam Kongres, Musyawarah Kerja atau Rapat hanya memiliki hak bicara setelah mendapat izin dari Pimpinan Sidang.
Koreksi Anda