Koreksi Pasal 27
KEPPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI
Teks Saat Ini
Wilayah Pembinaan Legiun Veteran Republik INDONESIA Wilayah pembinaan Legiun Veteran Republik INDONESIA disesuaikan dengan jenjang organisasi tersebut pada Pasal 13 serta ketentuan batas-batas yang diatur oleh Negara.
Koreksi Anda
