Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pendukung Badan Pendukung adalah badan yang dibentuk LVRI untuk mengelola aset atau menjalankan kegiatan usaha untuk mendukung LVRI dalam bentuk badan hukum yayasan, koperasi, perseroan terbatas.
Koreksi Anda