Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 14 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN RI
Teks Saat Ini
Keanggotaan Setiap Veteran Republik INDONESIA berhak dan wajib menjadi anggota Legiun Veteran Republik INDONESIA yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
