Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 14 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN DAMPAK SITUASI IRAK
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan dalam kegiatan TNPDSI dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
