Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN DAMPAK SITUASI IRAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TNPDSI mempunyai tugas mengurus warga negara INDONESIA dan kepentingan INDONESIA di Irak dan negara sekitarnya yang terkena dampak situsi Irak.
Koreksi Anda