Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
KEPPRES

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2000 tentang PEMANFAATAN KAPAL PERIKANAN YANG DINYATAKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA

KEPPRES Nomor 14 Tahun 2000

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.