Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 14 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1989 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, DAN TATA KERJA MENTERI MUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menmuda bertindak selaku wakil Menteri Negara yang dibantunya dalam hal Menteri Negara yang dibantu berhalangan, dan dalam hal melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan kepadanya.
Koreksi Anda