Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 139 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 2000 tentang PEMBENTUKAN KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA DI SETIAP IBUKOTA PROPINSI DI WILAYAH NEGARA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah kerja Kantor Pendaftaran Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi wilayah kerja Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang bersangkutan.
Koreksi Anda