Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 138 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1999 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi Bappenas dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
