Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 136 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Departemen mempunyai tugas MENETAPKAN kebijakan pemerintah, berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan oleh PRESIDEN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
