Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 135 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 2000 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim, Tim Koordinasi Penataan dibantu oleh sebuah Sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Koreksi Anda