Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 135 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menko terdiri dari : 1. Menko Bidang Politik dan Keamanan, disingkat Menko Polkam; 2. Menko Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, disingkat Menko Ekuin; 3. Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, disingkat Menko Kesra dan Taskin.
Koreksi Anda