Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 134 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1999 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pelayanan administrasi kepegawaian, keuangan perlengkapan, dan lain-lain di lingkungan Meneg diselenggarakan oleh Meneg yang bersangkutan.
Koreksi Anda
