Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 130 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 130 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL JURUSITA, DAN JURUSITA PENGGANTI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya Tunjangan Jabatan Fungsional Jurusita dan Jurusita Pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda