Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIAPADA ORGANISASI INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
MENETAPKAN keanggotaan INDONESIA pada organisasi internasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 2. . .
Koreksi Anda
