Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN DAN DELEGASI RI DALAM KONFERENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PERUBAHAN IKLIM
Teks Saat Ini
Susunan keanggotaan Panitia Nasional adalah sebagai berikut :
a. Ketua :
1.Menteri Negara Lingkungan Hidup;
:
2.Menteri Luar Negeri;
b. Ketua Pelaksana Harian :
Staf Khusus Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Permasalahan Lingkungan Internasional dan Kemitraan;
c. Sekretaris :
Sekretaris Menteri Negara Lingkungan Hidup;
d. Bidang Substansi 1) Ketua Bidang :
Deputi III Menteri Negara Lingkungan Hidup;
2) Wakil Ketua Bidang :
Direktur Jenderal Multilateral, Departemen Luar
Negeri;
e. Bidang Dukungan Umum 1) Ketua Bidang :
Deputi VI Menteri Negara Lingkungan Hidup;
2) Wakil Ketua Bidang :
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Departemen Luar Negeri;
f. Bidang Dukungan Strategis Ketua Bidang :
Staf Khusus Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Khusus.
Koreksi Anda
