Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN DAN DELEGASI RI DALAM KONFERENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PERUBAHAN IKLIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Nasional mempunyai tugas : 1. Menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim, di Bali pada tanggal 3 sampai dengan 14 Desember 2007; 2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan penyelenggaraan pertemuan persiapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi sebagaimana dimaksud pada angka 1.
Koreksi Anda