Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN DAN DELEGASI RI DALAM KONFERENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PERUBAHAN IKLIM
Teks Saat Ini
Panitia Nasional mempunyai tugas :
1. Menyiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim, di Bali pada tanggal 3 sampai dengan 14 Desember 2007;
2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan penyelenggaraan pertemuan persiapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi sebagaimana dimaksud pada angka 1.
Koreksi Anda
