Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2003 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Teks Saat Ini
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen, diberikan Tunjangan Agen setiap bulan.
Koreksi Anda
