Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2003 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Agen, yang selanjutnya disebut dengan Tunjangan Agen adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda