Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2000 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal menghimpun dan mengkaji pemikiran dalam rangka perumusan kebijakan dan strategis pembangunan di Kawasan Timur INDONESIA dan daerah propinsi tertentu lainnya, Dewan dapat mengundang kekuatan-kekuatan sosial politik, tokoh masyarakat dan para pakar dibidangnya untuk didengar pendapatnya dalam rapat yang diadakan untuk itu.
Koreksi Anda