Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 13 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2000 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA
Teks Saat Ini
Dalam hal menghimpun dan mengkaji pemikiran dalam rangka perumusan kebijakan dan strategis pembangunan di Kawasan Timur INDONESIA dan daerah propinsi tertentu lainnya, Dewan dapat mengundang kekuatan-kekuatan sosial politik, tokoh masyarakat dan para pakar dibidangnya untuk didengar pendapatnya dalam rapat yang diadakan untuk itu.
Koreksi Anda
