Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2000 tentang DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk dapat menjalankan fungsinya, Dewan mempunyai tugas menghimpun dan mengkaji pemikiran serta saran dari berbagai kalangan yang diperlukan dalam rangka perumusan kebijakan dan strategi pembangunan di Kawasan Timur INDONESIA dan daerah propinsi tertentu.
Koreksi Anda