Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 13 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN FIFTH PROTOCOL TO GENERAL AGREEMENT ON TRADE IN SERVICE BESERTA LAMPIRANNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Fifth Protocol to the General Agreement on Trade in Services beserta Lampirannya, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah anggota Organisasi Perdagangan Dunia pada tanggal 27 Pebruari 1998 di Jenewa, Swiss yang salinan naskah aslinya dalma bahasa Inggeris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda