Koreksi Pasal 13
KEPPRES Nomor 13 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1997 tentang BADAN STANDARISASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Penerapan, Akreditasi dan Kerjasama Internasional membawahkan:
a. Direktorat Penerapan Standardisasi dan Akrditasi Laboratorium;
b. Direktorat Penerapan Standardisasi dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi;
c. Direktorat Kerjasama Internasional Standardisasi.
Koreksi Anda
